Posted by Badar Jailani. Category:
Kisah Islami
Prioritas itu tak menunggu kapan dimulai dan kapan mengakhiri. kalau kita tidak berjuang untuk mempertanggung jawabkan masalah yang ada kapan masalah itu akan berakhir. Organisasi MasyarAkat (ORMAS) Muhammadiyah adalah salah satu contoh Ormas yang mempunyai kredibilitas sangat tinggi harus mampu melakukan perbaikan dari segi apapun.
Kebijakan
yang sangat ditunggu bagi masyarakat KUA adalah adanya kebijakan strategis
menyangkut penganggaran yang berpihak pada KUA. Selama ini KUA kurang mendapat
perhatian, pada saat yang sama KUA menjadi etalase Kementerian Agama secara
umum. “Atas kesepakatan antara Dirjen Bimas Islam, Prof. Dr. Machasin, MA dan
Irjen Kemenag, Dr. Moch. Jasin, bahwa seluruh Satker di di lingkungan Bimas
Islam dipotong sebesar 60% pada akun belanja 254, yaitu perjalanan dinas.
Hasil
pemotongan ini harus diprioritaskan untuk perbaikan KUA yang meliputi pembelian
lahan, pembangunan gedung, rehabilitasi, dan sarana prasarana KUA”. Demikian
dikatakan oleh Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Prof. Dr. Muhammadiyah Amin, MA
dalam rapat pimpinan Bimas Islam di ruang rapat, Gedung Kemenag RI, Jl. MH.
Thamrin 6 Jakarta (5/1).
Muhammadiyah
Amin melanjutkan, bahwa pemotongan ini berlaku kepada seluruh Satker. Tidak ada
diskriminasi atau pilih kasih, karena didasarkan oleh surat edaran Menteri Keuangan.
Semakin banyak besar anggaran perjalanan dinas pada sebuah Satket atau unit,
maka semakin besar potongannya. Jadi patokannya adalah akun belanja perjalanan
dinas dan ini berlaku di pusat dan Kanwil seluruh Indoensia, tegasnya dengan
penuh semangat.
Karena itu, imbuhnya,
semua Satket dan unit Bimas Islam harus segera melakukan revisi anggaran
maksimal tanggal 8 Januari 2015. “Gunakan anggaran setelah dipotong
sebaik-baiknya dan prioritaskan pada program yang dapat memberi manfaat kepada
masyarakat. Usahakan kegiatan yang tidak melibatkan banyak perjalanan dinas,
karena ini menjadi salah satu titik kritis yang menjadi agenda penghematan
pemerintahan saat ini”, tutupnya. (Kemenag)
0 komentar:
Posting Komentar