Selasa, 24 Maret 2015

Kebijakan Diskriminatif Terhadap Umat Islam di Indonesia

Posted by Badar Jailani. Category:

Pada kesempatan kali ini, ada berita terbaru tentang penggunaan kata muhammad dan Ali yang dianggap sebagai dikriminasi bagi umat muslim indonesia.b Seperti apa berita dan tanggapan masyarakat di bawah di paparkan lebih lanjut tentang itu :

 
Terkait dengan larangan warga negara yang bernama “Muhammad” dan “Ali” masuk melalui autogate di keimigrasian Bandara Soekarno Hatta, menurut Pemerhati Kontra Terorisme, Haris Abu Ulya, hal itu dinilai sebagai sistem “Gebyah Uyah” pemerintah.

“Generalisasi terhadap tiap warga yang bernama Muhammad dan Ali dianggap punya potensi bermasalah terkait isu politik keamanan yaitu terorisme,” kata Harist dalam rilisnya kepada hidayatullah.com, Jum’at (20/03/2015).


Menurut Harist pemerintah seperti kehilangan nalar sehat dan kreatifitas untuk menempuh cara-cara yang bermartabat soal monitoring lintas batas warga negara.

“Pemerintah dalam hal ini imigrasi ngacau. Memicu masalah baru bagi umat Islam. Sistem yang seperti itu jelas diskriminatif mengkriminalkan nama Muhammad dan Ali,” kata Harist.

Harist menyampaikan jika cara-cara diskriminatif dan tendensius seperti itu wajib dihindari oleh pemerintah, dan secepatnya harus dicabut sebelum melahirkan keresahan yang eskalasinya lebih besar.

“Tindakan seperti itu sejatinya masuk wilayah sensitif (SARA) yang bisa melahirkan ketersinggungan umat Islam mayoritas di Indonesia,” tegas Harist.

Masih menurut Harist, notabene kata “Muhammad” adalah nama yg mulia Nabi Muhammad SAW dengan makna yang mulia. Sementara untuk nama “Ali” adalah nama sosok sahabat Nabi yang mulia dan dicintai semua umat Islam sedunia.

“Terus apa salahnya dengan dua nama tersebut hingga harus mengalami diskriminasi?”

Direktur CIIA tersebut mengatakan jika pemerintah (imigrasi.red) benar-benar tidak peka dan gegabah. Kasus seperti ini merupakan contoh potret kebijakan diskriminatif terhadap umat Islam di Indonesia.

Seperti itu bentuk diskriminasi yang diberikan dalam penggunaan nama "Muhammad dan Ali".

0 komentar:

Posting Komentar

Posting Lama ►